![]() |
| Foto: Dok.BRI Tebing Tinggi |
TEBING TINGGI – Kabar gembira bagi para pemburu aset properti dan investor di wilayah Sumatera Utara. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tebing Tinggi secara resmi mengumumkan penawaran lelang untuk satu unit aset tanah pertapakan kavling yang terletak di lokasi strategis. Pengumuman ini menjadi sorotan karena harga limit yang ditawarkan dinilai sangat kompetitif dan berada di bawah harga pasar rata-rata untuk wilayah sekitarnya.
Aset tanah yang dilelang ini memiliki luas mencapai 416 meter persegi, sebuah ukuran yang sangat ideal untuk pembangunan rumah hunian maupun investasi jangka panjang. Lokasinya pun cukup menjanjikan, yakni berada di kawasan Gang yang terhubung langsung dengan Jalan Letda Sujono, Tebing Tinggi. Kawasan ini dikenal sebagai area yang terus berkembang dengan aksesibilitas yang cukup baik menuju pusat kota dan fasilitas publik lainnya.
Salah satu nilai jual utama dari aset ini adalah status kepemilikannya yang sudah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM). Dalam dunia properti, status SHM merupakan kasta tertinggi dalam legalitas tanah, yang memberikan keamanan dan ketenangan bagi pemenang lelang di kemudian hari. Dengan kepastian hukum tersebut, pembeli tidak perlu khawatir akan sengketa lahan atau kerumitan administrasi di masa depan.
Harga yang dipatok untuk tanah seluas ini pun terbilang sangat miring, yakni dimulai dari harga limit Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Jika dihitung secara kasar, harga per meternya hanya berkisar di angka 120 ribu rupiah, angka yang sulit ditemukan untuk lahan dengan sertifikat SHM di area perkotaan saat ini. Hal ini tentu memicu minat tinggi dari masyarakat, baik untuk digunakan pribadi maupun dijual kembali.
Bagi calon pembeli yang tertarik namun terkendala dana tunai, BRI memberikan solusi melalui program KPR Solusi BRI. Program ini memungkinkan pemenang lelang untuk membiayai pembelian aset tersebut melalui skema kredit pemilikan rumah yang fleksibel. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perbankan untuk memudahkan masyarakat memiliki aset properti dengan cara yang lebih terjangkau dan legal melalui jalur lelang resmi.
Masyarakat yang ingin mengetahui rincian lebih lanjut mengenai kondisi fisik tanah dan tata cara pendaftaran lelang dapat langsung mengakses situs resmi di infolelang.bri.co.id. Selain itu, BRI juga telah menyediakan kanal komunikasi langsung melalui Relation Manager (RM), Muhammad Afrizal, di nomor WhatsApp 0813-6173-1074. Transparansi informasi menjadi prioritas utama BRI agar calon peserta lelang mendapatkan gambaran utuh mengenai aset yang akan mereka tawar.
Pihak BRI juga mengingatkan bahwa seluruh proses lelang ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan diawasi langsung oleh otoritas terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan lelang bank. Calon peserta diharapkan melakukan pengecekan fisik ke lokasi dan melakukan verifikasi data melalui kanal resmi yang telah disediakan guna memastikan kelancaran proses akuisisi aset.
Dengan harga yang sangat ekonomis dan legalitas yang terjamin, aset tanah di Jalan Letda Sujono ini diprediksi akan menjadi rebutan banyak pihak. Penawaran ini menjadi bukti bahwa instrumen lelang bank bisa menjadi alternatif cerdas bagi masyarakat untuk mendapatkan properti berkualitas dengan harga yang jauh lebih miring dibandingkan pasar konvensional. Segera persiapkan dokumen Anda sebelum kesempatan emas ini diambil oleh investor lain.

0 Komentar